Rektor Untirta saat memberikan tanggapan terkait tiga tuntutan mahasiswa di depan Gedung Rektorat Kamis (22/5). (Ryan/BU) |
Bidikutama.com, Untirta
– Setelah sebelumnya
menolak menandatangani MOU yang dituntut oleh mahasiswa karena dalam penulisan redaksinya
tidak sesuai, akhirnya setelah Rektor dan jajarannya melakukan mediasi dengan
petinggi MPM dan DPM Universitas, Hasilnya Rektor bersedia menandatangani surat MOU
Kamis (22/5).
Sebelumnya Rektor diminta hadir untuk
menemui massa aksi yang berada di depan Gedung Rektorat untuk menandatangani
tiga tuntutan mahasiswa antara lain menolak 14 program studi (prodi) selama tenaga
pengajar dan fasilitas belum bisa dipenuhi, pemenuhan seluruh fasilitas yang
layak dan baik untuk mahasiswa dan transparasi dana untuk operasional dan
fasilitas kampus. Dalam tuntutan ini, semuanya harus selesai dalam waktu 14
hari setelah ditandatangani oleh Rektor.
Setelah satu jam melakukan aksi demo,
akhirnya Rektor memberi tanggapan terkait tiga tuntutan mahasiswa tersebut. Namun
di akhir tanggapannya Rektor menolak untuk menandatangani MOU yang disodorkan
mahasiswa. “Terkait 14 prodi yang sudah dapat izin dari Dikti, pihak rektorat
sudah mengajukan sebelum saya menjadi Rektor. Sehingga jika dihapuskan ataupun
ditolak sangat disayangkan sekali karena untuk apa perjuangan selama ini, saya
tidak setuju,” kata Sholeh sebelum kembali masuk ke gedung rektorat.
Hal tersebut membuat emosi massa aksi,
mereka mengecam tindakan Rektor yang menolak menandatangani lalu meninggalkan
massa aksi demo. Para massa pun mendesak masuk ke Gedung Rektorat dan memblokir
pintu keluar gedung agar Rektor tidak meninggalkan kampus.
Setelah tidak terpenuhinya tuntutan,
massa aksi pun melanjutkan kembali aksinya dengan meneriakan “rektor turun” dan
“rektor pengecut” kemudian membakar ban di depan Gedung Rektorat. Lalu para
petinggi MPM dan DPM melakukan mediasi dengan Rektor dan jajarannya untuk membuat kesepakatan redaksi yang baru di
Ruang Rektor.
Akhirnya ada beberapa tuntutan yang
dirubah seperti perbaikan fasilitas kampus dan transparasi dana yang diberi
tenggang waktu hingga Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran
(DIPA) 2014 dari kementrian Pendidikan dan Budaya keluar yang
direncanakan di bulan Juli dan kesepakatan ini telah ditandatangani oleh rektor.(Rizhar/BU)
Posting Komentar